Selasa, 12 Februari 2013

LANDASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM


Landasan adalah dasar tempat berpijak atau tempat di mulainya suatu perbuatan. Dalam bahasa Inggris, landasan disebut dengan istilah foundation, yang dalam bahasa Indonesia  menjadi fondasi. Fondasi merupakan bagian terpenting untuk mengawali  sesuatu. Adapun menurut S. Wojowasito, (1972: 161), bahwa landasan dapat diartikan sebagai alas, ataupun dapat diartikan sebagai fondasi, dasar, pedoman dan sumber.


Landasan merupakan sesuatu yang sangat penting karena tanpa adanya landasan, mungkin saja seseorang tidak akan tahu apa yang menjadi tujuan akan hal yang dilakukannya. Karena bagaimanapun kegiatan yang kita lakukan pasti berlandaskan sesuatu. Misalnya belajar, landasannya ialah menuntut ilmu. Jelas bukan? Karna kita bertujuan untuk mendapatkan ilmu jadi landasannya adalah menuntut ilmu. Dan menuntut ilmu tersebut merupakan prinsip bagi setiap orang yang belajar.

Dengan demikian landasan pengembangan kurikulum dapat diartikan sebagai suatu gagasan, suatu asumsi, atau prinsip yang menjadi sandaran atau titik tolak dalam mengembangkan kurikulum. Kurikulum sebagai suatu sistem terdiri atas empat komponen, yaitu: komponen tujuan (aims, goals, objectives), isi/ materi (contents), proses pembelajaran (learning activities), dan komponen evaluasi (evaluations). Keempat komponen tersebut memiliki fungsi yang sama penting, komponen bisa menjalankan fungsinya secara tepat dan bersinergi jika ditopang oleh sejumlah landasan yang mendukung pengembangan kurikulum.


Adapun dalam pelaksanaanya, pengembangan kurikulum dilandasi oleh empat landasan, yaitu:
1.  Landasan Filosofis, yaitu asumsi asumsi tentang hakikat realitas, hakikat manusia, hakikat pengetahuan, dan hakikat nilai yang menjadi titik tolak dalam mengembangkan kurikulum. Asumsi-asumsi filosofis tersebut berimplikasi pada rumusan tujuan pendidikan, pengembangan isi atau materi pendidikan, penentuan strategi, serta pada peranan peserta didik dan peranan pendidikan.
2.   Landasan Psikologis, adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari psikologi yang dijadikan titik tolak dalam mengembangkan kurikulum. Ada dua jenis psikologi yang harus menjadi acuan yaitu psikologi perkembangan dan psikologi belajar. Psikologi perkembangan mempelajari proses dan karakteristik perkembangan peserta didik sebagai subjek pendidikan, sedangkan psikologi belajar mempelajari tingkah laku peserta didik dalam situasi belajar. Ada tiga jenis teori belajar yang mempunyai pengaruh besar dalam pengembangan kurikulum, yaitu teori belajar kognitif, behavioristik, dan humanistic.
3.   Landasan Sosiologis (Social Budaya), adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari sosiologi dan antropologi yang dijadikan titik tolak dalam mengembangkan kurikulum. Karakteristik sosial budaya di mana peserta didik hidup berimplikasi pada program pendidikan yang akan dikembangkan. Sesuai dengan peranan kurikulum yakni peranan konservatif.
4.    Landasan Ilmiah dan Teknologi, adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari hasil-hasil riset atau penelitian dan aplikasi dari ilmu pengetahuan yang menjadi titik tolak dalam mengembangkan kurikulum. Pengembangan kurikulum membutuhkan sumbangan dari berbagai kajian ilmiah dan teknologi baik yang bersifat hardware maupun software sehingga pendidikan yang dilaksanakan dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sesuai dengan peranan kurikulum yakni peranan kreatif.

Nah, empat landasan itulah yang menjadi dasar pengembangan kurikulum. Memang sudah seharusnya pengembangan kurikulum itu dilakukan. Karena dengan zaman yang terus berkembang, maka kita juga membutuhkan pengembangan kurikulum yang lebih baik untuk pendidikan di Indonesia kedepannya. Karena kurikulum merupakan salah satu dari sekian banyak hal penting yang harus diperhatikan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yang telah digariskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Namun, ada hal yang harus diperhatikan pula dalam pengembang kurikulum. Yakni memperhatikan peranan kurikulum. Jangan sampai pengembangan kurikulum menghilangkan peranan kurikulum itu sendiri.,  kemajuan pendidikan seperti apa yang diharapkan jika perkembangannya justru menghilangkan peranannya. Misalnya peranan konservasi yang erat kaitannya dengan landasan pengembangan sosialisasi (sosial budaya). Pemerintah menggagaskan untuk merealisasikan pengembangan kurikulum muatan lokal. Dan untuk mata pelajaran muatan lokal tersebut telah diwujudkan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 0412/U/1987 Tanggal 11 Juli 1987 tentang Penerapan Muatan Lokal Sekolah Dasar kemudian disusul dengan penjabaran pelaksanaannya dalam keputusan Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan  Menengah No. 137/C/Kep?M?1987 Tanggal 7 Oktober 1987. Hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah dalam melaksanakan pengembangan kurikulum sangatlah memperhatikan landasan pengembangan kurikulum itu sendiri agar dapat saling bersinergi dengan baik supaya menciptakan sistem pendidikan yang baik sehingga tujuan pendidikan juga dapat tercapai.

Referensi:
Nursyamsi, Aji (2010) Landasan Pengembangan Kurikulum.
Online [Tersedia] : http://neozonk.wordpress.com/2010/11/01/landasan  pengembangan-kurikulum/ [11 Februari 2012]
Tim Dosen Pengembang Kurikulum dan Pembelajaran (2009) Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung: FIP

1 komentar: